<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JanuarSW.com &#187; Interview</title>
	<atom:link href="http://januarsw.com/category/wawancara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://januarsw.com</link>
	<description>Cakrawala : membuka fikir, menata hati</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Jan 2012 08:33:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Sekar Telkom Tolak Kode SLJJ</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/05/sekar-telkom-tolak-kode-sljj/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/05/sekar-telkom-tolak-kode-sljj/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 May 2008 16:00:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Interview]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=47</guid>
		<description><![CDATA[Ekonomi Makro
Jakarta &#124; Jurnal Nasional &#124; Jum&#8217;at, 04 Apr 2008
by : Januarti Sinarra Tjajadi
   
   Serikat Pekerja (Sekar) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. menolak regulasi yang mengharuskan pembukaan kode akses SLJJ di Balikpapan. Ketua Umum DPP Sekar Telkom Wartono Purwanto berpendapat bahwa isu kompetisi yang menjadi alasan utama regulasi itu tidak akam bisa mencapai tujuannya.
&#8220;Setelah kami hitung, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ekonomi Makro</strong><br />
Jakarta | Jurnal Nasional | Jum&#8217;at, 04 Apr 2008<br />
by : Januarti Sinarra Tjajadi<br />
   </p>
<p><img src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2008/05/jurnaslogo.gif" alt="" width="155" height="20" />   Serikat Pekerja (Sekar) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. menolak regulasi yang mengharuskan pembukaan kode akses SLJJ di Balikpapan. Ketua Umum DPP Sekar Telkom Wartono Purwanto berpendapat bahwa isu kompetisi yang menjadi alasan utama regulasi itu tidak akam bisa mencapai tujuannya.<span id="more-47"></span><br />
&#8220;Setelah kami hitung, regulasi itu tidak akan mencapai tujuannya. Malah, membuat beban bagi Telkom, belum lagi dampak pada pelanggan juga kerumitan-kerumitan teksnis,&#8221; katanya pada Jurnal Nasional, kemarin.<br />
Menurutnya, struktur secara pelanggan ke pelanggan (N to N) masih belum bisa dikompetisikan karena masih ada faktor susbsidi di sambungan lokal. Oleh karena itu sambungan SLJJ terkesan mahal karena mensubsidi sambungan lokal.<br />
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Karyawan Telkom Wilayah Khusus (DPW Sekar Telkom Wilsus), Januar Setyo Widodo memaparkan bahwa biaya operasional sambungan lokal lebih tinggi dari tarifnya.<br />
Struktur pendapatan jaringan tetap yaitu 26 persen dari SLJJ, dan sisanya 74 persen dari lokal. Biaya produksi sambungan lokal Rp348 per menit, sedangkan tarifnya Rp125 per menit. Dengan demikian subsidi untuk sambungan lokal Rp 223 per menit.<br />
&#8220;Sedangkan, biaya produksi sambungan SLJJ lebih rendah dari jualannya,&#8221; ujarnya. Untung dari sambungan SLJJ mencapai Rp864 per menit. Dengan komposisi rata-rata struktur pendapatan di atas, berdasarkan perhitungan subsidi dari SLJJ ke lokal Rp60 per menit.<br />
Berapa potensi penggerogotan keuntungan Telkom? &#8220;Pendapatan jaringan lokal makin turun jadi sekitar 12 persen,&#8221; katanya.<br />
Perihal subsidi dari SLJJ ke lokal itulah yang tidak akan dialami olah operator baru pembukaan kode akses, yaitu Indosat. Dengan regulasi itu, menurut dia ada kemungkinan operator baru hanya bermain di SLJJ tanpa terbebankan di sambungan lokal.<br />
Hal itu pula yang dia resahkan bahwa operator baru akan malas membangun jaringan. Mustinya regulator fokus mendorong pembangunan infrastruktur dalam upaya peningkatan teledensitas.<br />
Wartono menambahkan, kerugian lain yaitu aset Telkom jadi sasaran eksploitasi operator lain. Bagaimanapun juga, menurutnya, Telkom telah membangun jaringan dan basis pelanggan dengan susah payah serta biaya mahal. &#8220;Bila aset itu harus dibagi pada operator asing yang kepentinganya semata keuntungan, tentu itu merugikan dan menyakitkan,&#8221; katanya.<br />
Sekar Telkom juga menyatakan kekecewaan atas campur tangan ditjen postel dan BRTI dalam perundingan Business to Business (B to B) antara Telkom dan Indosat. &#8220;Interkoneksi antarjaringan melalui dua tahap, pertama harus ada kesepakatan B to B, berikutnya uji coba teknis. Regulasi menyalahi aturan interkoneksi yang harusnya bisnis dulu disepakati,&#8221; kata Wartono.<br />
Keputusan Menkominfo nomor M.480.A/Kep/M.kominfo/ XII/2007 tentang kode akses SLJJ, mewajibkan Telkom untuk membuka kode area SLJJ kota Balikpapan, paling lambat kemarin (3/4) sebagai tahap pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, bagi penyelenggara SLJJ baru yaitu PT Indosat.</p>
<p>Link :[<a href="http://jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&amp;sec=Ekonomi%20Makro&amp;rbrk=&amp;id=43419&amp;postdate=2008-04-04&amp;detail=Ekonomi%20Makro" target="_blank">klik</a>]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/05/sekar-telkom-tolak-kode-sljj/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wawancara dengan Jurnas</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/05/wawancara-dengan-jurnas/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/05/wawancara-dengan-jurnas/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 May 2008 16:01:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Interview]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[Koran JURNAL NASIONAL, 18 Maret 2008
by : Tussie Ayu Riekasapti

SILANG pendapat tentang pembukaan kode akses SLJJ antara pemerintah dan PT Telkom Tbk bersama Serikat Karyawan (Sekar) Telkom telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, belum juga ditemui titik terang.
Pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beranggapan, pembukaan kode akses dapat membuka persaingan usaha. Selain [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Koran JURNAL NASIONAL, 18 Maret 2008<br />
by : Tussie Ayu Riekasapti</p>
<p><img class="alignleft" style="float: left;" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2008/05/jurnaslogo.gif" alt="" width="155" height="20" /></p>
<p>SILANG pendapat tentang pembukaan kode akses SLJJ antara pemerintah dan PT Telkom Tbk bersama Serikat Karyawan (Sekar) Telkom telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, belum juga ditemui titik terang.<br />
Pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beranggapan, pembukaan kode akses dapat membuka persaingan usaha. Selain itu, masyarakat juga bisa memiliki pilihan dalam Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).<br />
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Karyawan Telkom Wilayah Khusus (DPW Sekar Telkom Wilsus), Januar Setyo Widodo, beranggapan sebaliknya. Menurutnya, saat ini sudah terjadi kompetisi yang sangat besar. &#8220;Sekarang orang lebih senang pakai telepon seluler, baik CDMA maupun GSM, daripada menggunakan telepon fixed (telepon rumah). Sesuatu yang dulu mahal dan elit, tapi sekarang tidak. Kompetisi sudah berjalan tanpa perlu pembukaan kode akses,&#8221; katanya ketika dihubungi Jurnal Nasional beberapa waktu lalu.<br />
Menurut dia, ada dua kekhawatiran Sekar Telkom dari pembukaan kode akses ini. Pertama, bila bicara bisnis, kebijakan kode akses ini berpotensi menurunkan revenue sangat besar di sektor SLJJ untuk telepon tetap. Kedua, Sekar Telkom merasa kebijakan ini tidak adil.<br />
Karena Telkom yang punya basis pelanggan telepon tetap (Public Switched Telephone Network/PSTN), diminta harus bersaing dengan operator baru yang berbisnis di semua lapisan sambungan langsung jarak jauh. &#8220;Potensi pendapatan Telkom yang ada di basis pelanggan kami itu, dengan mudah beralih ke mereka. Itu yang kami pikir tidak adil,&#8221; kata dia menjelaskan.<br />
Dia menjelaskan, di beberapa negara, pembukaan kode akses memang berjalan mulus. Perusahaan telekomunikasi di beberapa negara juga tidak mengalami kerugian karena pembukaan kode akses SLJJ ini. Namun menurutnya, yang harus dipahami dalam kasus ini adalah, pembukaan kode akses hanya relevan jika dilakukan di negara maju.<br />
Menurutnya, di Amerika, Jepang, Irlandia dan Australia, teledensitasnya sudah di atas 50 persen. Bisnis di masing-masing sektor, baik lokal maupun SLJJ seimbang. &#8220;Di Indonesia, telepon lokal itu disubsidi oleh penghasilan sambungan langsung jarak jauh. Inilah yang disebut subsidi silang atau rebalancing,&#8221; ujarnya.<br />
Saat teledensitas sudah di atas 50 persen, maka kebijakan kode akses untuk sambungan langsung jarak jauh dengan sendirinya tidak mengganggu struktur pemasukan lokal.<br />
&#8220;Namun di Indonesia, tarif telepon lokal disubsidi. Kenapa disubsidi? Karena kita kan tidak boleh menaikkan tarif oleh DPR. Jadi kami ini dilematis. Tarif lokal tidak boleh naik, tariff SLJJ mau digerogoti oleh aturan,&#8221; katanya.<br />
Perjalanan Sekar Telkom untuk mencegah pembukaan kode akses SLJJ ini, menurut Januar, telah dilakukan dengan berbagai cara. Tahun 2004, ketika kebijakan ini muncul, Sekar Telkom sudah ‘berteriak&#8217;.<br />
Januari 2005, mereka telah bertemu dengan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa (ketika itu Dirjen Postel berada di bawah Departemen Perhubungan, red). Setelah Dirjen Postel dipindah ke bawah Departemen Komunikasi dan Informasi, mereka juga telah menemui Menkominfo pada saat itu, yaitu Sofyan Djalil. Judicial review juga pernah diajukan ke Mahkamah Agung. &#8220;Kami sudah bicara dari tatanan intelektual dan ilmiah,&#8221; kata lulusan Teknik Elektro dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini.<br />
Jalan demonstasi pun telah beberapa kali dilakukan. Soal demonstrasi, menurut Januar ukurannya cuma satu. &#8220;Demonstrasi merupakan kebebasan berbicara. Kami sendiri sangat paham bahwa kami tidak boleh anarki. Dan selama ini kami sebenarnya hanya apel, kecuali Desember lalu kami berdemostrasi. Artinya, aspek hukum pun sudah dilaksanakan. Kalau kami demonstrasi, ya namanya juga serikat. Yang penting kan tidak anarki,&#8221; katanya menutup pembicaraan.</p>
<p>Link : <a href="http://www.jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&amp;sec=PROFIT&amp;rbrk=&amp;id=40549&amp;postdate=2008-03-18&amp;detail=PROFIT" target="_blank">[klik]</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/05/wawancara-dengan-jurnas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

