<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JanuarSW.com &#187; Telco</title>
	<atom:link href="http://januarsw.com/category/telco/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://januarsw.com</link>
	<description>Cakrawala : membuka fikir, menata hati</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Jan 2012 08:33:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Mengapa Merger Jika Blunder?</title>
		<link>http://januarsw.com/2010/12/mengapa-merger-jika-blunder/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2010/12/mengapa-merger-jika-blunder/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Dec 2010 10:58:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>
		<category><![CDATA[cdma]]></category>
		<category><![CDATA[esia]]></category>
		<category><![CDATA[flexi]]></category>
		<category><![CDATA[lte]]></category>
		<category><![CDATA[pstn]]></category>
		<category><![CDATA[vno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=212</guid>
		<description><![CDATA[Rencana merger maupun akuisisi Flexi-Esia nampaknya masih bergulir terus. Rencana aksi korporasi ini, entah nanti dalam bentuk merger atau akuisisi, dilatari oleh kemungkinan mandeknya bisnis halo-halo berbasis teknologi CDMA ini. Jumlah pelanggan CDMA di Indonesia kurang lebih sebesar 28 juta pelanggan dimana Flexi memiliki pelanggan 16 juta, Esia 11 juta, StarOne 600 ribu dan Hepi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-216" title="tolak merger" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2010/12/tolak-merger-150x150.jpg" alt="tolak merger" width="150" height="150" />Rencana merger maupun akuisisi Flexi-Esia nampaknya masih bergulir terus. Rencana aksi korporasi ini, entah nanti dalam bentuk merger atau akuisisi, dilatari oleh kemungkinan mandeknya bisnis halo-halo berbasis teknologi CDMA ini. Jumlah pelanggan CDMA di Indonesia kurang lebih sebesar 28 juta pelanggan dimana Flexi memiliki pelanggan 16 juta, Esia 11 juta, StarOne 600 ribu dan Hepi 300 ribu (<em>Bisnis Indonesia</em>, 14 September 2010). Saat ini market pelanggan GSM sudah mendekati 178 juta (data Semester I 2010 Ditjen Postel). Dan dengan jatah kanal frekuensi hanya 5 MHz dibanding operator GSM yang memiliki kanal 40 Mhz, maka pertumbuhan pelanggan CDMA diyakini tak akan seagresif GSM yang mantap dengan <em>roadmap</em> menuju <em>LTE (Long Term Evolution ) </em>atau biasa disebut juga 4G. Konsolidasi operator, juga menjadi alasan aksi korporasi ini. Banyaknya operator yang ada di Indonesia dibanding negara-negara lain misalnya, dianggap perlu dikonsolidasikan dan momentumnya adalah merger atau akuisisi Flexi dan Esia ini. Tercatat dua belas operator telekomunikasi ada di Indonesia yaitu Telkom, Indosat, XL-Axiata, Telkomsel, Hutchison Charoen Pokphan Telecommunication (HCPT), Mobile-8, Bakri Telecom (Bakritel), Smart Telecom, Natrindo Telepon Seluler, Sampurna Telekomunikasi, Batam Bintan Telekomunikasi dan Pasifik Satelit Nusantara.</p>
<p>***</p>
<p>Sehat dan efisiennya industri telekomunikasi dipengaruhi tidak saja oleh faktor berapa jumlah operator telekomunikasi yang ada, tapi juga tingkat ketersediaan <em>(availability)</em>, keterjangkauan <em>(affordability)</em>, kemampuan <em>(capability)</em> dan kemauan <em>(desirability)</em> sarana dan prasarana telekomunikasi. Kondisi geografis negara kita yang amat berbeda dengan negara lain, tidak serta merta pula menjadikan gagasan konsolidasi operator mutlak diperlukan. Sehingga berapa jumlah operator ideal yang diperlukan, tidak bisa merujuk pada jumlah tertentu. Karena itu, pemerintah juga berkepentingan dengan rencana aksi korporasi Flexi dan Esia ini dalam kaitannya menjaga industri telekomunikasi tetap sehat dan efisien. Sepanjang empat faktor diatas belum terpenuhi dengan baik, maka industri telekomunikasi Indonesia masih bisa dimeriahkan dengan munculnya operator baru. Tentu dengan dimensi cakupan layanan dan teknologi tertentu. Apalagi jika model bisnis <em>Virtual Network Operator (VNO)</em>, misalnya, menjadi model yang dikembangkan operator baru. Cukup fokus pada <em>Customer Relationship Management (CRM)</em>, maka sebuah operator baru bisa saja berdiri. Dukungan jaringan yang diperlukan, dapat dilakukan dengan skema sewa pada operator-operator yang telah lebih dulu ada. Tak perlu melakukan investasi sendiri. Pada rencana merger atau akuisisi Flexi dan Esia, perlu kiranya kita membuka kembali lembaran sejarah munculnya operator CDMA di akhir tahun 2003 lalu. Tingginya tingkat investasi pada jaringan tetap telepon rumah atau PSTN (Public Switch Telephone Network) yang mencapai rata-rata USD 1000 per Satuan Sambungan Telepon (SST) saat itu dan dorongan pemerintah akan kebijakan teledensitas yang terus didengungkan, memaksa operator-operator yang ada di Indonesia saat itu berpikir kreatif. Dengan investasi tidak sampai seperempat investasi pada PSTN, hadirnya teknologi CDMA telah menjawab dua kebutuhan mendesak diatas. Karena itu, setelah lewat tujuh tahun teknologi CDMA digelar di Indonesia, pertanyaan yang patut dikemukakan adalah bagaimana kini kebijakan pemerintah dalam konteks mengawal tumbuh sehat dan efisiennya industri telekomunikasi? Jika ini yang jadi titik tolak wacana yang dikembangkan, maka sebenarnya isu merger ataupun akuisisi bukan bagian utama permasalahan industri telekomunikasi saat ini.</p>
<p><strong>***</strong></p>
<p>Sebagai perusahaan yang sama-sama sudah <em>go public</em>, jika merger atau akuisisi menjadi kebijakan yang akan ditempuh para operator yang akan melakukan aksi korporasi ini karena pendekatan bisnis, akan banyak muncul daftar pertanyaan utama yang mesti dijawab terlebih dahulu <em>(due diligence).</em> Meski Telkom adalah perusahaan publik, namun Telkom Flexi belum menjadi entitas perusahaan tersendiri layaknya Bakritel. Valuasi terhadap aset, pendapatan dan kewajiban (hutang) menjadi kritikal karena perbedaan dua entitas bisnis ini. Karena umum diketahui, aksi korporasi satu perusahaan terhadap perusahaan lain akan mengakibatkan neraca kedua perusahaan digabung <em>(on balance sheet)</em>. Sehingga kalkulasi akhir apakah neraca menjadi positif atau negatif tentu menjadi hal prinsip. Karena itu, merger atau akuisisi ini sebenarnya belum terlalu diperlukan dikarenakan masih ada aksi korporasi lain yang lebih mudah dan murah, misalnya <em>strategic partnership</em> seperti halnya Smart dan Mobile-8 melalui SmartFren. Selain itu masyarakat justru masih diuntungkan dengan adanya kompetisi yang terjadi antar operator CDMA yang ada melalui tarif yang kompetitif dan konten layanan yang makin variatif.</p>
<p>Hal lain yang benar-benar harus dikelola dengan baik terkait rencana merger atau akuisis ini adalah masalah SDM. Meski sama-sama operator CDMA keduanya lahir dari sejarah yang berbeda. Kelahiran Telkom Flexi langsung melayani masyarakat di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebuntuan layanan jaringan tetap dengan ijin layanan bergerak terbatas <em>(fixed wireless acces)</em>. Sementara Bakritel Esia berangkat dari ijin layanan di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Meski sekarang sudah memiliki ijin operasional nasional, Esia terlihat masih sangat fokus ‘bercocok tanam’ di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang menjadi ladang garapan awalnya. Jumlah SDM Telkom Flexi setidaknya 1500 karyawan, sementara Bakritel Esia memiliki sedikitnya 1752 karyawan <em>(Bakritel Annual Report 2009)</em>. Perbedaan latar belakang keduanya, menciptakan <em>value</em> individu dan budaya yang berbeda. Telkom Flexi dimiliki pemerintah melalui Telkom. Sementara Bakritel Esia dimiliki pihak swasta. Perbedaan kepemilikan ini juga membawa konsekuensi hukum kelak jika aksi korporasi dilakukan. Ada potensi benturan budaya dan kemungkinan rasionalisasi karyawan <em>(lay off)</em> mengingat besarnya SDM hasil aksi korporasi. Perusahaan baru hasil aksi korporasi pun masih digayuti ketidakjelasan masa depannya. Misalnya, jika mayoritas dimiliki Telkom, maka negara masih ada kemungkinan memiliki kontrol terhadap perusahaan baru ini. Namun jika mayoritas dimiliki Bakritel Esia, siapa yang bisa menjamin bahwa kemudian tak ada aksi korporasi berikutnya untuk menjual perusahaan baru tersebut misalnya ? Ini mengingatkan kita pada trauma penjualan Indosat tahun 2002 lalu kepada Singapura yang mengakibatkan berubahnya kepemilikan Indosat kepada pihak swasta (asing).</p>
<p>Karena itu, bagian terpenting dan utama dari rencana ini adalah memastikan bahwa seluruh pihak <em>(stake holder)</em> dua perusahaan tersebut yang meliputi pemegang saham, mitra dan karyawan dapat memahami dan menerima dengan baik bahwa semua agenda aksi korporasi dilakukan transparan dan layak secara bisnis, peraturan perundangan maupun pilihan terhadap teknologi terkini sehingga tidak berpotensi merugikan banyak pihak. Hindari merger ataupun akuisisi jika pada akhirnya menciptakan blunder di masa depan.***</p>
<p>JANUAR SETYO WIDODO</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2010/12/mengapa-merger-jika-blunder/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sisi Gelap Facebook</title>
		<link>http://januarsw.com/2009/04/sisi-gelap-facebook/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2009/04/sisi-gelap-facebook/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2009 18:52:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>
		<category><![CDATA[facebook]]></category>
		<category><![CDATA[Friedman]]></category>
		<category><![CDATA[Zuckerberg]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[Dunia benar-benar makin mengecil, datar dan berada dalam &#8216;genggaman&#8217; kita tanpa batas apa pun. Hadirnya salah satu situs jejaring sosial (social networking web) terpopuler saat ini, Facebook, kian memperkuat tesis Friedman dalam buku populernya, The World is flat (dunia yang datar) karya Thomas L. Friedman. Sejak Februari 2009 Facebook yang membuat penciptanya, Mark Zuckerberg, menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><img class="alignleft size-full wp-image-105" style="margin: 1px 4px;" title="facebook1" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2009/04/facebook1.jpeg" alt="facebook1" width="150" height="56" />Dunia benar-benar makin mengecil, datar dan berada dalam &#8216;genggaman&#8217; kita tanpa batas apa pun. Hadirnya salah satu situs jejaring sosial (<em>social networking web</em>) terpopuler saat ini, Facebook, kian memperkuat tesis Friedman dalam buku populernya, <em>The World is flat </em>(dunia yang datar) karya Thomas L. Friedman. Sejak Februari 2009 Facebook yang membuat penciptanya, Mark Zuckerberg, menjadi milioner termuda yang masuk <em>Fortune 400</em> di AS tercatat telah memiliki 150 juta pemilik akun. Melampaui situs sejenis pendahulunya seperti MySpace, Friendster,  Orkut, hi5 dan lainnya.<span id="more-101"></span></p>
<p>Saya memutuskan untuk bergabung dengan Facebook 14 Februari lalu, setelah beberapa kali mendapat undangan beberapa rekan. Ini adalah pengalaman pertama saya memanfaatkan situs jejaring sosial dan kemudian memiliki akunnya. Facebook, sebagaimana sering diceritakan memang layak diminati. Selain memiliki banyak aplikasi menarik, satu hal yang kemudian menjadi nilai lebih dibanding situs jejaring sosial adalah kultur yang dibangun Facebook dengan keaslian identitas pemilik akun. Meski di dunia <em>cyber</em>, keaslian identitas bisa saja masih bisa dipertanyakan, tapi hal ini masih dijaga oleh tim pengembang Facebook dan tentu saja komunitas pengguna Facebook. Tak heran, beberapa pemilik akun Facebook adalah birokrat, tokoh masyarakat, politisi dan tentu saja para selebritas. Sepanjang pengalaman saya sampai dengan saat ini, kultur yang dibangun Facebook dengan keaslian identitas pemilik akun, benar-benar membawa kepada pengalaman baru. Saya misalnya, &#8216;bertemu&#8217; kembali dengan rekan satu SD yang sudah tidak bertemu semenjak 25 tahun lalu. Yang nampaknya nyaris mustahil terjadi tanpa bantuan Facebook dengan kultur keaslian identitas yang dimilikinya. Belum lagi, kelengkapan identitas itu bisa diperkuat dengan isian info dan profil pemilik akun yang dilengkapi sederet foto pengingat. Begitulah, selapis demi selapis, tumpukan memori yang terjadi bertahun-tahun lalu yang menempel pada diri kita dan kawan-kawan di setiap tingkatan komunitas ataupun lingkungan yang pernah kita lalui hingga detik ini, hadir kembali bagai film <em>flashback</em> yang diputar pelan-pelan mundur ke belakang. Keceriaan masa SMA, kenangan-kenangan lucu di masa SD maupun cerita-cerita konyol ketika mahasiswa, mengalir begitu saja seketika pada saat rekan &#8216;masa lalu&#8217; kita itu memuat foto jaman dulu (jadul) yang ketika itu kita masih &#8216;bocah dan culun&#8217; plus komentar-komentar pelengkap penderitanya. Nampaknya, putaran waktu ke belakang dengan segala aksesoris yang menempel inilah sebenarnya yang menjadi keasyikan tersendiri bagi pemilik akun Facebook.</p>
<p>Facebook memang menciptakan fenomena. Namun sebagaimana sifat komplementer alam semesta : ada proton (unsur atom bermuatan positif), ada pula elektron (unsur atom bermuatan negatif). Facebook juga memiliki sisi gelap, untuk tidak disebut sebagai sisi buruk.</p>
<p>Beberapa hal yang bisa saya catat sebagai sisi yang perlu diwaspadai adalah sebagai berikut :</p>
<ol>
<li><em>Broadcast effect</em> : fasilitas <em>wall</em> yang dimiliki Facebook memungkinkan tiap orang yang telah berteman membaca dialog yang kita lakukan di <em>wall</em>. Sebagaimana tiap orang bisa membaca apa pun yang tertulis di sebuah tembok (<em>wall</em>) yang kita lewati. Bagi sebagian orang, ini bisa menciptakan kondisi seperti &#8216;kuping dan mata Superman&#8217;, apapun yang ditulis dan dibicarakan, seketika sampai kepada seluruh kawan yang ada. Cara terbaik memanfaatkan <em>wall</em> adalah mempelajari <em>privacy setting</em>. Ada yang menutup sama sekali fasilitas <em>wall</em>, tapi ada juga yang hanya membuka bagi yang menulis, namun jawaban kita sebagai pemilik akun, tak ditampilkan. Untungnya Facebook masih menyediakan fasilitas <em>message</em> yang masih menjaga percakapan hanya terjadi diantara pengguna <em>message</em>. Persis seperti fasilitas e-mail yang kita miliki.</li>
<li><em>Self-Explore effect</em> : tak dapat dipungkiri, Facebook pada akhirnya menjadi etalase pribadi paling efektif. Dalam bahasa pertemanan, Facebook bisa menjadi tempat menampilkan citra kesempurnaan diri bahkan sampai tingkat yang sangat detil dan sempurna (<em>narcism</em>) utamanya melalui rangkaian foto-foto yang melengkapi profile pemilik akun. Bagi yang menyadari <em>narcism</em> sulit dilakukan di dunia <em>off-line</em> (baca : dunia nyata), Facebook-lah tempatnya. Namun, bisa jadi malah sebaliknya bahwa bahkan di dunia <em>online</em> pun seseorang ternyata tidak juga bisa &#8216;memperbaiki citra diri&#8217; mereka. Artinya, tetap saja humor dan lelucon yang sering dilakukan secara <em>off-line</em>, tetap mengikutinya di dunia <em>online</em> juga. Sah-sah saja. Karena akun Facebook adalah milik anda sendiri, maka andalah sutradara sekaligus investornya. Saran terbaik adalah tetap menjadi diri sendiri.</li>
<li><em>Addiction effect</em> : sulit mengingkari bahwa Facebook dengan segala fasilitasnya bisa menjadikan pemilik akun ketagihan. Sering kita baca ulasan di media bagaimana seorang pemilik akun Facebook begitu ketagihan, karena akhirnya dimanapun ia berada maka koneksi Facebook menjadi perhatiannya dari mulai berangkat kantor, di jalan, di kantor bahkan sampai kembali ke rumah. Pusat perhatiannya adalah Facebook. Dalam beberapa hal mungkin ini bisa mempengaruhi produktifitas kita. Bahkan penggunaan perangkat tertentu yang dengan cerdik memanfaatkan koneksitas antara lain dengan Facebook ini, bisa-bisa menciptakan autisme sosial : dimana saja, kapan saja asyik memainkan jemarinya hingga tanpa sadar lift yang ia tumpangi telah menyisakan ia seorang diri. Sebuah video kiriman rekan di Facebook saya berisi puisi sang anak tentang ibunya yang tiba-tiba mengidap &#8216;autisme&#8217; setelah mengenal Facebook, bahkan sampai diibaratkan sang ibu akan membawa laptopnya ke surga karena tak mau kehilangan kontak dengan Facebook. Facebook memang mendekatkan yang jauh, tapi terkadang menjauhkan yang sudah dekat.</li>
<li><em>Intelligence effect</em> : dengan berbagai kemudahan mendapatkan informasi, Facebook memang bisa menjadi &#8216;agen rahasia&#8217; bagi orang lain. Itulah yang kemudian memunculkan cerita sendu (bahkan seram) para pemilik akun : pasangan yang bercerai karena pengingkaran status, pembunuhan pasangan gay karena cemburu (terjadi di Bandung), dan lain-lain. Buku <em>Step by Step Facebook</em> karya Sartika Kurniali mencatat beberapa kasus nyata yang terjadi sebagai akibat penggunaan Facebook. Karena itu banyaknya teman &#8216;maya&#8217; yang dihimpun bukanlah sebuah ukuran. Saran terbaik memang tetap selektif melakukan proses <em>add friend</em> maupun <em>confirm friend</em>.</li>
</ol>
<p>Namun Facebook adalah alat, bukan tujuan. Tetaplah pemilik akun sebagai <em>man behind the gun</em>. Semua tergantung pemilik akunnya. Sangat banyak hal positif yang ditawarkan Facebook jika kita bisa memanfaatkannya dengan baik. Grup diskusi yang membahas tema tertentu, petisi (<em>cause</em>) yang melakukan aksi terhadap sebuah isu, <em>pages</em> yang dibuat khusus pengguna Facebook yang berisi informasi lengkap sebuah topik (tokoh, institusi, hobi, dan lain-lain) untuk memperkaya wawasan, kuis yang terkadang sangat menghibur di tengah rutinitas pekerjaan dan tentu saja media silaturahmi yang sangat murah dengan para kolega.</p>
<p>Jadi mau narsis, mau serius, mau biasa-biasa saja ataupun mau kampanye, monggo saja. Kata sebuah iklan, &#8216;<em>enjoy aja</em>&#8230;&#8217; ***</p>
<p>JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p><!--st1\:*{behavior:url(#ieooui) } --><!--[if gte mso 10]><br />
<mce:style><!   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}  ></p>
<p><! [endif] ></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: left;" mce_style="text-align: left;">Oleh JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><img class="alignleft size-full wp-image-102" title="facebook" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2009/04/facebook.jpeg" mce_src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2009/04/facebook.jpeg" alt="facebook" width="150" height="56" />Dunia benar-benar makin mengecil, datar dan berada dalam ‘genggaman’ kita. Hadirnya salah satu situs jejaring sosial (social networking web) terpopuler saat ini, Facebook, kian memperkuat tesis Friedman dalam buku populernya, <i>The World is fl</i><i>at </i>(dunia yang datar) karya Thomas L. Friedman. Sejak Februari 2009 Facebook yang telah membuat penciptanya Mark Zucberkerg menjadi miliarder termuda yang masuk <i>Fortune 400</i> di AS ini kini tercatat telah memiliki 150 juta pemilik akun.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Apa yang tuliskan Friedman memang terjadi. Saya memutuskan untuk bergabung dengan Facebook 14 Februari lalu, setelah beberapa kali mendapat undangan beberapa rekan. Ini adalah pengalaman pertama saya memanfaatkan situs jejaring sosial dan kemudian memiliki akunnya. Facebook, sebagaimana sering diceritakan memang layak diminati. Selain memiliki banyak aplikasi menarik, satu hal yang kemudian menjadi nilai lebih dibanding situs jejaring sosial adalah kultur yang dibangun Facebook dengan keaslian identitas pemilik akun. Meski di dunia cyber, keaslian identitas bisa saja masih bisa dipertanyakan, tapi hal ini masih dijaga oleh tim pengembang Facebook dan tentu saja komunitas pengguna facebook. Sepanjang pengalaman penulis sampai dengan saat ini, kultur yang dibangun Facebook dengan keaslian identitas pemilik akun, benar-benar membawa kepada pengalaman baru. Penulis misalnya ‘bertemu’ kembali dengan rekan satu SD yang sudah tidak bertemu semenjak 25 tahun lalu. Yang nampaknya nyaris mustahil terjadi tanpa bantuan Facebook dengan kultur keaslian identitas yang dimilikinya. Belum lagi, kelengkapan identitas itu bisa diperkuat dengan isian info dan profil pemilik akun yang dilengkapi sederet foto pengingat. Begitulah, selapis demi selapis, tumpukan memori yang terjadi bertahun-tahun lalu yang menempel pada diri kita dan kawan-kawan di setiap tingkatan komunitas ataupun lingkungan yang pernah kita lalui hingga detik ini, hadir kembali bagai film <i>flashback</i> yang diputar pelan-pelan mundur ke belakang. Keceriaan masa SMA, kenangan-kenangan lucu di masa SD maupun cerita-cerita konyol ketika mahasiswa, mengalir begitu saja seketika pada saat rekan ‘masa lalu’ kita itu memuat foto jaman dulu (jadul) yang ketika itu kita masih ‘bocah dan culun’ plus komentar-komentar pelengkap penderitanya. Nampaknya, putaran waktu ke belakang dengan segala aksesoris yang menempel inilah sebenarnya yang menjadi keasyikan tersendiri bagi pemilik akun Facebook.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Facebook memang menciptakan fenomena. Namun sebagaimana sifat komplementer alam semesta : ada proton (unsur atom bermuatan positif), ada pula elektron (unsur atom bermuatan negatif). Facebook juga memiliki sisi gelap, untuk tidak disebut sebagai sisi buruk.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Beberapa hal yang bisa saya catat sebagai sisi yang perlu diwaspadai adalah sebagai berikut :</p>
<p class="MsoNormal">
<ol style="margin-top: 0in;" mce_style="margin-top: 0in;" type="1">
<li class="MsoNormal"><i>Broadcast effect</i> : fasilitas <i>wall</i> yang dimiliki Facebook      memungkinkan tiap orang yang telah berteman membaca dialog yang kita      lakukan di <i>wall</i>. Sebagaimana      tiap orang bisa membaca apa pun yang tertulis di sebuah tembok (<i>wall</i>) yang kita lewati. Bagi      sebagian orang, ini bisa menciptakan kondisi seperti ‘kuping dan mata      Superman’, apapun yang ditulis dan dibicarakan, seketika sampai kepada      seluruh kawan yang ada. Cara terbaik memanfaatkan <i>wall</i> adalah mempelajari <i>privacy      setting</i>. Ada      yang menutup sama sekali fasilitas <i>wall</i>,      tapi ada juga yang hanya membuka bagi yang menulis, namun jawaban kita sebagai      pemilik akun, tak ditampilkan. Untungnya Facebook masih menyediakan      fasilitas <i>message</i> yang masih      menjaga percakapan hanya terjadi diantara pengguna <i>message</i>. Persis seperti fasilitas e-mail yang kita miliki.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: left;" mce_style="margin-left: 0.25in; text-align: left;">
<ol style="margin-top: 0in; text-align: left;" mce_style="margin-top: 0in; text-align: left;" type="1">
<li class="MsoNormal"><i>Self-Explore effect</i> : tak dapat      dipungkiri, Facebook pada akhirnya menjadi etalase pribadi paling efektif.      Dalam bahasa pertemanan, Facebook bisa menjadi tempat menampilkan citra      kesempurnaan diri bahkan sampai tingkat yang sangat detil dan sempurna (<i>narcism</i>) utamanya melalui rangkaian      foto-foto yang melengkapi profile pemilik akun. Bagi yang menyadari <i>narcism</i> sulit dilakukan di dunia <i>off-line</i> (baca : dunia nyata),      Facebook-lah tempatnya. Namun, bisa jadi malah sebaliknya bahwa bahkan di      dunia <i>online</i> pun seseorang      ternyata tidak juga bisa ‘memperbaiki citra diri’ mereka. Artinya, tetap      saja humor dan lelucon yang sering dilakukan secara <i>offline</i>, tetap mengikutinya di dunia <i>online</i> juga. Sah-sah saja. Karena akun Facebook adalah milik      anda sendiri, maka andalah sutradara sekaligus investornya. Saran terbaik      adalah tetap menjadi diri sendiri.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align: left;" mce_style="text-align: left;">
<ol style="margin-top: 0in; text-align: left;" mce_style="margin-top: 0in; text-align: left;" type="1">
<li class="MsoNormal"><i>Addiction effect</i> : sulit      mengingkari bahwa Facebook dengan segala fasilitasnya bisa menjadikan      pemilik akun ketagihan. Sering kita baca ulasan di media bagaimana seorang      pemilik akun Facebook begitu ketagihan, karena akhirnya dimanapun ia      berada maka koneksi Facebook menjadi perhatiannya dari mulai berangkat      kantor, di jalan, di kantor bahkan sampai kembali ke rumah. Pusat      perhatiannya adalah Facebook. Dalam beberapa hal mungkin ini bisa      mempengaruhi produktifitas kita. Bahkan penggunaan perangkat tertentu yang      dengan cerdik memanfaatkan koneksitas antara lain dengan Facebook ini,      bisa-bisa menciptakan autisme sosial : dimana saja, kapan saja asyik      memainkan jemarinya hingga tanpa sadar lift yang ia tumpangi telah menyisakan      ia seorang diri. Sebuah video kiriman rekan di Facebook saya berisi puisi      sang anak tentang ibunya yang tiba-tiba mengidap ‘autisme’ setelah      mengenal Facebook, bahkan sampai diibaratkan sang ibu akan membawa      laptopnya ke surga karena tak mau kehilangan kontak dengan Facebook.      Facebook memang mendekatkan yang jauh, tapi terkadang menjauhkan yang      sudah dekat.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align: left;" mce_style="text-align: left;">
<ol style="margin-top: 0in; text-align: left;" mce_style="margin-top: 0in; text-align: left;" type="1">
<li class="MsoNormal"><i>Intelligence</i><i> effect</i> : dengan      berbagai kemudahan mendapatkan informasi, Facebook memang bisa menjadi      ‘agen rahasia’ bagi orang lain. Itulah yang kemudian memunculkan cerita      sendu (bahkan seram) para pemilik akun : pasangan yang bercerai karena      pengingkaran status, pembunuhan pasangan gay karena cemburu (terjadi di Bandung), dan      lain-lain. Buku <i>Step by Step      Facebook</i> karya Sartika Kurniali mencatat beberapa kasus nyata yang      terjadi sebagai akibat penggunaan facebook. Karena itu banyaknya teman      ‘maya’ yang dihimpun bukanlah sebuah ukuran. Saran terbaik memang tetap      selektif melakukan proses <i>add friend</i> maupun <i>confirm friend</i>.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Namun Facebook adalah alat, bukan tujuan. <span lang="DE">Tetaplah pemilik akun sebagai <i>man behind the gun</i>. </span>Semua tergantung pemilik akunnya. Sangat banyak hal positif yang ditawarkan Facebook seperti jika kita bisa memanfaatkannya. Grup diskusi yang membahas tema tertentu, petisi (<i>cause</i>) yang melakukan aksi terhadap sebuah isu, <i>pages</i> <span> </span>yang dibuat khusus pengguna Facebook yang berisi informasi lengkap sebuah topik (tokoh, institusi, hobi, dan lain-lain), kuis yang terkadang sangat menghibur di tengah rutinitas pekerjaan <span> </span>bisa untuk memperkaya wawasan dan tentu saja media silaturahmi yang sangat murah.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Jadi mau narsis, mau serius, mau biasa-biasa saja ataupun mau kampanye, monggo saja. Kata sebuah iklan, ‘<i>enjoy aja</i>…’***< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< >< ><--></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2009/04/sisi-gelap-facebook/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Harapan Untuk BRTI Baru</title>
		<link>http://januarsw.com/2009/02/harapan-untuk-brti-baru/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2009/02/harapan-untuk-brti-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2009 23:44:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>
		<category><![CDATA[brti]]></category>
		<category><![CDATA[krt]]></category>
		<category><![CDATA[sktt]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang baru telah diumumkan (Bisnis Indonesia, 5 Februari 2009). Satu anggota muka lama, keempat lainnya baru serta berlatar akademis. Kelimanya mewakili masyarakat dan bersama satu orang wakil Pemerintah akan membentuk Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT). KRT ini bersama Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menjadi BRTI. Badan yang akan tetap diketuai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: normal; font-family: Times New Roman;"><img class="alignleft size-full wp-image-90" title="logo-brti" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2009/02/logo-brti.png" alt="logo-brti" width="144" height="99" /></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;">Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang baru telah diumumkan (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">Bisnis Indonesia</em>,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>5 Februari 2009). Satu anggota muka lama, keempat lainnya baru serta berlatar akademis. Kelimanya mewakili masyarakat dan bersama satu orang wakil Pemerintah akan membentuk Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT). KRT ini bersama Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menjadi BRTI. <span id="more-89"></span>Badan yang akan tetap diketuai Pemerintah yaitu Dirjen Postel ini, diharapkan mampu memberi semangat baru penyelenggaraan industri telekomunikasi saat ini.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Dengan pasar yang masih besar dan menjanjikan, peran BRTI tentu menjadi sangat penting terkait dengan berbagai persoalan yang akan timbul di industri telekomunikasi. BRTI yang lalu telah memberikan sumbangsihnya, meski belum optimal. Karena masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dibereskan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;">BRTI pertama kali dibentuk melalui Keputusan Menteri (KM) Menteri Perhubungan No. KM. 31 Tahun 2003. Di dalam KM ini disebutkan bahwa maksud ditetapkannya BRTI adalah untuk lebih menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi baik dalam fungsi pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi. Fungsi pengaturan meliputi penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi meliputi perijinan, standar kinerja operasi, standar kualitas layanan, biaya interkoneksi dan standar alat dan perangkat telekomunikasi. Untuk fungsi pengawasan, BRTI diberi kewenangan perihal kinerja operasi (pada suatu operator), persaingan usaha serta penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi. Pada fungsi pengendalian antara lain penyelesaian perselisihan antar penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi, penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi serta penerapan standar kualitas layanan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;">Fungsi pengaturan, pengawasan dan pengendalian ini kian penting mengingat pasar telekomunikasi telah diramaikan oleh operator jaringan tetap maupun bergerak lebih dari sepuluh operator. Sebuah perkembangan yang luar biasa pesat dibandingkan pada saat KM tersebut pertama kali dikeluarkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;">Peran yang masih kuat disorot oleh operator adalah mampukah BRTI menjadi wasit bagi berbagai kemungkinan permasalahan yang bakal timbul. Sebagai wasit, tentunya BRTI harus netral namun tegas. Peran netral ini masih menjadi sorotan mengingat keberadaan Pemerintah melalui Dirjen Postel yang <em style="mso-bidi-font-style: normal;">ex officio</em> menjadi Ketua BRTI sehingga hanya menjadi kepanjangan tangan kepentingan Pemerintah. Jika ditarik dari filosofi pendiriannya, memang BRTI juga diharapkan menjadi semacam lembaga penyelesaian konflik (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">dispute tribunal</em>) karena itu unsur pembentuknya pun kombinasi dari unsur pemerintah dan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;">Dengan kondisi pasar telekomunikasi Indonesia yang multi operator, akibat langsung kompetisi yang sengit tentu membuat BRTI kerap pula bersinggungan peran dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mana yang menjadi ranah BRTI, mana yang menjadi ranah KPPU pada suatu konflik yang terkait dengan kegiatan usaha, terkadang menjadi tumpang tindih. Sebagaimana kasus kepemilikan Qatar Telcom pada Indosat beberapa lalu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">BRTI jelas bukan lembaga peradilan. Namun peran pengendalian yang diembannya mau tidak mau dapat membawa BRTI kepada fungsi seperti ini. Sebagaimana Di India, misalnya, konflik yang terjadi antara pelanggan dengan operator, antar operator dan antara operator dan pemerintah diselesaikan melalui semacam lembaga penyelesaian <em style="mso-bidi-font-style: normal;">dispute</em> atau <em style="mso-bidi-font-style: normal;">Telecom Dispute Settlement and Appellate Tribunal (TDSAT)</em> meski sudah ada lembaga semacam BRTI yaitu TRAI (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">The Telecommunication Regulatory Authority of India</em>).</span></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><strong style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Tantangan</span></span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Industri telekomunikasi Indonesia belum memasuki fase jenuh. Data Dirjen Postel menunjukkan bahwa pada Juni 2008 lalu, pasar ritel telekomunikasi Indonesia terdiri dari total pelanggan PSTN (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">Public Switch Telephone Network</em>) atau telepon rumah sebanyak 8,7 juta total pelanggan jaringan bergerak terbatas atau FWA (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">Fixed Wireless Access</em>) 12,7 juta, dan pelanggan seluler sebesar 134,6 juta. Jika kesemuanya dihitung untuk melihat teledensitasnya, maka berturut-turut teledensitasnya adalah 3,86% untuk PSTN, 5,64 % untuk FWA dan 50,34% untuk seluler dengan proyeksi jumlah penduduk di tahun 2007 oleh BPS sebesar 224,9 juta orang. Pelaku industri telekomunikasi selain para operator adalah vendor terminal, perangkat data komunikasi atau CPE (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">Customer Premises Equipment</em>), penyedia isi (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">content provider</em>) serta penyedia infrastruktur telekomunikasi. Berdasarkan <em style="mso-bidi-font-style: normal;">Financial Statement</em> yang sudah dipublikasikan, kita dapat memperkirakan berapa besarkah uang yang berputar di industri telekomunikasi Indonesia saaat ini. Pada triwulan ke-3 2008 lalu total Pendapatan Usaha (<em style="mso-bidi-font-style: normal;">Operating Revenue</em>) 5 operator besar (Telkom Group, Indosat, Excelcom, Mobile-8 dan Bakrie Telecom) adalah sebesar kurang lebih Rp 69,42 triliun. Jumlah uang ini akan lebih besar lagi jika menghitung industri pendukungnya seperti uang hasil penjualan <em style="mso-bidi-font-style: normal;">content </em>Ring Back Tone yang ternyata merupakan pendapatan yang justru lebih besar bagi artis pemilik lagu jika dibandingkan hasil penjualan album mereka. Hal-hal diatas adalah tantangan bagi para anggota BRTI yang baru dalam mengembangkan industri telekomunikasi ke depan. Meski krisis keuangan global masih menghantui, namun industri telekomunikasi relatif masih bisa bertahan.</span></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><strong style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small; font-family: Times New Roman;"> </span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><strong style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Harapan</span></span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Latar belakang anggota baru KRT yang kesemuanya akademis, tidak mengurangi keyakinan kita bahwa tugas-tugas besar kedepan menjaga dinamika industri telekomunikasi diatas akan tetap dapat dijalankan. Juga, adaptasi dengan berbagai persoalan teknis dan operasional yang dihadapi para pelaku industri akan mampu segera diikuti para anggota baru BRTI tersebut. Ke depan, persoalan seperti perobohan menara di Kabupaten Badung, Bali oleh Pemda Badung beberapa waktu lalu dengan alasan mereka telah memiliki perjanjian kerja sama dengan sebuah provider menara, bukan tidak mungkin akan terjadi di daerah lain atas nama kebijakan otonomi daerah. BRTI baru ini juga digantungi harapan agar regulasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) akan makin adaptif dan sesuai dengan perkembangan mutakhir teknologi telekomunikasi yang makin konvergen dengan teknologi informasi. Juga pengawalan antara lain terhadap kebujakan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT), kebijakan televisi digital, WiMAX dan terpenting adalah terjaganya kualitas layanan merupakan hal-hal yang diharapkan menjadi perhatian serius. Harapan lainnya adalah bagaimanapun para anggota KRT harus tetap mampu menjaga independensi meski Ketua-nya adalah Pemerintah. Sehingga tetap mampu mengambil keputusan dengan kualitas profesional terbaik demi kepentingan masyarakat luas yang diwakilinya. Kualitas keputusan yang dihasilkannya, akan menentukan tingkat kepercayaan pelaku industri baik para operator, vendor maupun masyarakat pengguna jasa.***</span></span></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2009/02/harapan-untuk-brti-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasionalisme Di Tengah Krisis</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/11/nasionalisme-di-tengah-krisis/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/11/nasionalisme-di-tengah-krisis/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 12:41:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=57</guid>
		<description><![CDATA[ Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Berita bahwa sepuluh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah, PT Adhi Karya, PT Kimia Farma, PT Aneka Tambang, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Perusahaan Gas Negara, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Semen Gresik, PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga diminta melakukan pembelian kembali (buy back) saham mereka, cukup menggembirakan. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong> </strong>Oleh<strong> </strong>JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p><img class="alignleft" style="float: left; border: 0; margin-left: 3px; margin-right: 3px; margin-top: 1px; margin-bottom: 1px;" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2008/11/bendera_mp.jpg" alt="" width="76" height="63" />Berita bahwa sepuluh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah, PT Adhi Karya, PT Kimia Farma, PT Aneka Tambang, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Perusahaan Gas Negara, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Semen Gresik, PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga diminta melakukan pembelian kembali (<em>buy back</em>) saham mereka, cukup menggembirakan. Semuanya sudah berlabel Tbk -Terbuka &#8211; dan <em>listed</em> di Bursa Efek Indonesia (BEI). <span id="more-57"></span>Kecuali tiga yang pertama disebutkan (PT Timah, PT Adhi Karya dan PT Kimia Farma), semuanya sudah mengeluarkan dana mereka untuk membeli saham mereka kembali di pasar modal. Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 7 triliun, namun baru terealisir Rp 108 miliar (<em>Bisnis Indonesia</em>, 29 Oktober 2008).</p>
<p>Bagi kalangan serikat pekerja di BUMN, langkah yang diambil pemerintah merupakan <em>political will</em> yang baik. Bisa memberi angin segar, meski belum tentu menjadikan kita siuman dari krisis keuangan global yang sudah berdampak di sektor riil dan tenaga kerja. Di Jawa Barat, sekarang ini setiap hari ada ratusan bahkan ribuan pekerja yang di PHK dari sektor industri tekstil. Niat pemerintah ini baik, karena khawatir ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melorot jatuh, dan harga saham pun berguguran, ada yang mengambil kesempatan dengan membeli saham-saham BUMN yang sudah <em>listing</em> itu. Jika itu yang terjadi, maka terjadilah privatisasi karena mekanisme pasar. Privatisasi, yang sempat menjadi hantu bagi sebagian besar kalangan pekerja BUMN, saat sekarang ini diterapi secara alamiah dengan kebijakan <em>buy back</em>. Masih ingat dalam ingatan kita, bagaimana kalangan pekerja menolak pembelian saham Krakatau Steel oleh Arcelor-Mittal. Kemudian juga, bagaimana kalangan pekerja melalui Serikat Pekerja PLN menolak gagasan <em>unbundling</em> PLN yang intinya memisah-misahkan hulu, transmisi dan hilir dalam proses produksi listrik. Tujuannya tak lain tentu saja, pada akhirnya akan diprivatisasi.</p>
<p><strong>Mesti didukung</strong></p>
<p>Kalangan manajemen BUMN yang diminta <em>buy back</em> oleh pemerintah mesti memandang langkah ini bukan hanya langkah taktis menyelamatkan saham BUMN yang sudah mulai meluncur, tapi hendaklah melihat ini sebagai kesempatan mengembalikan proporsi kepemilikan kepada negara. Selain prosesnya telah dipermudah tanpa melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS), dana yang disediakan manajemen untuk <em>buy back</em> pun telah dipisahkan dari biaya operasi (<em>opex</em>) dan belanja modal (<em>capex</em>). Sehingga dipastikan langkah ini tidak mengganggu arus kas perusahaan. Ketika saham negara mengalami kenaikan proporsi, selain kontrol terhadap keuntungan yang masuk ke kas negara makin besar, langkah <em>buy back</em> di tengah krisis bisa dipandang merupakan langkah implementasi nasionalisme di dunia bisnis. Semangat ini kiranya perlu didengungkan di tengah peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda kali ini. Memang pasar modal memiliki logika dan ‘perilaku&#8217; tersendiri. Misalkan, upaya <em>buy back</em> bisa terkendala jika saham yang akan dibeli ternyata tidak segera dilepas oleh investor yang memegang saham tersebut. Jika itu pemegang saham asing, mungkin wajar jika mereka bersikap demikian. Namun jika mereka adalah pemegang saham domestik, mungkin ada baiknya manajemen perusahaan melakukan pendekatan khusus kepada mereka. Tidak semata-mata menyerahkan mekanisme jual beli ini kepada mekanisme pasar yang rentan terhadap isu, tekanan dan spekulasi. Dan bagi masyarakat, inilah saat yang baik ‘menjaga&#8217; BUMN kita dengan mulai membeli saham BUMN berapapun jumlahnya.</p>
<p>Cara terbaik untuk bersikap di tengah krisis adalah dengan bertahan. Inilah yang harus diutamakan manajemen BUMN saat ini. Harus diselaraskan antara kebijakan internal mengelola korporasi, dengan langkah strategis korporasi mengendalikan perusahaan. Ketika <em>buy back</em> dapat memenuhi target, dipastikan hal ini akan memberi efek domino positif. Likuiditas terjadi, proporsi saham negara naik dan persepsi pasar terhadap BUMN yang berani melakukan <em>buy back</em> tentu akan membaik. Dalam jangka panjang, fundamental perusahaan pun akan diperkuat, yang dengan sendirinya memperbaiki kinerja perusahaan tersebut. Fundamental yang membaik, menjadi solusi perusahaan bertahan di tengah krisis. PHK mestilah dihindari. Selain akan menimbulkan konflik vertikal dengan serikat pekerja, PHK di BUMN tidak sesederhana di perusahaan swasta. Apalagi perusahaan yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bertahan di tengah krisis dapat pula dilakukan dengan menjalankan gerakan efisiensi pada pos-pos pengeluaran yang tidak perlu.</p>
<p><strong>BUMN strategis</strong></p>
<p>BUMN seperti PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) yang selama ini menjadi <em>blue chip</em> karena kapitalisasi pasarnya terbesar di BEI, sebelum krisis sudah melakukan <em>policy</em> untuk <em>buy back</em>. Saat ini saham negara di Telkom sudah 51,8% dari kondisi awal sebelum <em>buy back</em> pertama sebesar 51,18%. Telkom adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi yang masih ‘merah putih&#8217;. Menjadi <em>national flag carrier</em> (pembawa bendera nasional) di sektor telekomunikasi. Dibelinya Indosat oleh Qatar Telecom (Qtel) sampai 65% makin menjauhkan niat pemerintah yang bercita-cita membeli kembali Indosat dari tangan asing. Dengan demikian, nasionalisme di sektor telekomunikasi kini ada di tangan Telkom. Di negara manapun di dunia ini, apapun kebijakan ekonomi yang dianut &#8211; baik sosialisme maupun pasar bebas -, selalu ada perusahaan yang dimiliki negara sebagai <em>national flag carrier</em>. Dan untuk telekomunikasi, hampir semua negara besar memiliki perusahaan telekomunikasi sebagai <em>national flag carrier</em> seperti British Telecom (BT) di Inggris, France Telecom di Perancis dan Telekom Malaysia (TM) di Malaysia. Keberadaan BUMN yang sehat dapat menjadi pondasi ekonomi yang kuat karena memberikan pemasukan bagi negara melalui dividen dan pajak. Sebagaimana Pertamina dan Telkom yang selalu menjadi andalan dividen kepada negara selama ini. Jika 139-an BUMN negeri ini kondisinya sehat, pada saat krisis seperti saat ini, akan sangat memberi dukungan bagi cadangan keuangan negara. Nasionalisme, dengan demikian mewujud dengan penguatan sektor ekonomi BUMN selain koperasi dan sektor swasta. Amerika Serikat (AS) yang gandrung sekali dengan konsep privatisasi &#8211; sebagai perwujudan kapitalisme pasar -, pada akhirnya kini pun melakukan intervensi dengan kucuran dana talangan US$ 700 miliar untuk menyelamatkan lembaga-lembaga keuangan swasta yang pada gilirannya memberi kesempatan pemerintah AS menguasai lembaga-lembaga swasta tersebut. Karena itu, asal niat awal <em>buy back</em> tidak diselewengkan, keberhasilan <em>buy back</em> membuktikan nasionalisme benar-benar telah diwujudkan di pasar modal kita sendiri.***</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/11/nasionalisme-di-tengah-krisis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SKTT, Riwayatmu Kini</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/06/sktt-riwayatmu-kini/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/06/sktt-riwayatmu-kini/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2008 16:27:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=48</guid>
		<description><![CDATA[Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Lambatnya pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 84 Tahun 2002 (KM 84/2002) tentang Kliring Trafik Telekomunikasi yang sudah ditetapkan sejak kementrian Kominfo belum ada, setidaknya bisa dilihat dari dua sebab. Pertama adalah tidak efisiennya penyelenggaraan sistem kliring melalui SKTT dibanding Sistem Otomatisasi Kliring Interkoneksi (SOKI) yang sudah berjalan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p><img class="alignleft" style="float: left; margin-left: 3px; margin-right: 3px; margin-top: 1px; margin-bottom: 1px;" src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2008/11/billing-2.jpg" alt="" width="92" height="72" />Lambatnya pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 84 Tahun 2002 (KM 84/2002) tentang Kliring Trafik Telekomunikasi yang sudah ditetapkan sejak kementrian Kominfo belum ada, setidaknya bisa dilihat dari dua sebab. Pertama adalah tidak efisiennya penyelenggaraan sistem kliring melalui SKTT dibanding Sistem Otomatisasi<span id="more-48"></span> Kliring Interkoneksi (SOKI) yang sudah berjalan secara operasional diantara para operator. Para operator melalui SOKI sebenarnya sudah menjalankan fungsi <em>dispute settlement</em> bertahun-tahun tanpa hambatan yang berarti. Selain mereka sudah saling paham proses bisnis kliring dan rekonsiliasi data, biaya yang disepakati untuk menyelesaikan per data panggilan atau CDR <em>(Call Data Record)</em> tergolong murah, hanya Rp 0,42 (42 sen). Bagi operator, CDR merupakan data yang sangat akurat dan masuk kategori rahasia. Bahkan bisa digunakan sebagai modus competitive intelligent (CI). Didalamnya terkandung tidak hanya data interkoneksi antar operator, tapi juga semua data percakapan. Karena itu, memang diperlukan pemisahan <em>(splitting)</em> data mana yang interkoneksi, mana yang bukan ketika proses <em>settlement</em> interkoneksi dilakukan. Migrasi pengelolaan kliring dari SOKI ke SKTT tentunya bukan perkara administratif dan teknis belaka, melainkan juga perasaan percaya operator kepada SKTT. Ditambah lagi KM 84/2002 mewajibkan seluruh operator untuk bergabung dalam lembaga penyelenggara kliring, maka bagi yang tidak ikut akan dikenai sanksi dengan maksimal sanksi adalah pencabutan ijin penyelenggaraan. Ini dari sisi operator. Sebab kedua yang sering muncul adalah dari sikap pemerintah sendiri yang kurang jelas dan tegas dan hanya bertahan bahwa keputusan pemerintah mengenai SKTT melalui KM 84/2002 adalah keputusan yang harus segera dilaksanakan. Sikap pemerintah ini malahan memicu spekulasi dibelakang keharusan KM 84/2002 tersebut dijalankan. Tenggang waktu hampir enam tahun dari seharusnya delapan belas bulan sejak KM ditandangani, nyaris tidak ada progres berarti bahwa soal SKTT akan menemui penyelesaian yang tepat dan memuaskan semua pihak. Pandangan para operator memang beralasan. Industri tentu harus ditumbuhkan dari efisiensi penyelenggaraannya. Biaya tambahan yang timbul dari proses produksi &#8211; termasuk pelaksanaan kliring &#8211; jika menjadi over head, mau tidak mau jatuhnya ke pelanggan juga. Sementara menurut pemerintah sebagaimana KM. 84/2002, SKTT harus berjalan demi terselenggaranya efisiensi industri.</p>
<p><strong>Harus selesai</strong><br />
Soal lain yang menjadi alasan pemerintah mengenai perlunya SKTT adalah pengawasan kepada para operator. Sementara, bagi operator pengawasan kepada operator tidak harus berbentuk lembaga kliring. Karena lembaga kliring sebenarnya lebih untuk kepentingan antar operator yang berinterkoneksi. Adanya kerugian karena perbedaan data, tentunya akan ditanggung operator sendiri. Lantas bagaimana seharusnya &#8216;nasib&#8217; SKTT ini? Bagaimanapun, soal SKTT harus diselesaikan dengan <em>win-win solution</em>. Karena disatu sisi KM 84/2002 telah menghasilkan PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN) sebagai hasil tender pemerintah. Sementara disisi lain keberadaan SOKI juga tidak bisa diabaikan sama sekali. Jika pemerintah tetap pada pendiriannya bahwa SKTT harus jalan karena sudah ada keputusan menteri yang mengaturnya, para operator juga bisa mempertanyakan landasan hukum keluarnya KM 84/2002. Wacana yang berkembang diantara operator tentang dasar hukum SKTT memang sudah lama ada bahwa baik dalam UU 36/1999 tentang Telekomunikasi maupun PP 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi tidak mengatur soal lembaga kliring ini.Artinya, Pemerintah sebenarnya tidak perlu ikut campur tangan.<br />
Sayangnya, jika soal SKTT ini sudah layak disebut sebagai <em>dispute</em> atau permasalahan antar operator dan pemerintah, lembaga arbitrase penyelesaian konflik masalah telekomunikasi belum ada di Indonesia. Di India, misalnya, konflik yang terjadi antara pelanggan dengan operator, antar operator dan antara operator dan pemerintah diselelesaikan melalui semacam lembaga penyelesaian dispute atau <em>Telecom Dispute Settlement and Appellate Tribunal</em> (TDSAT) . BRTI pun bukan lembaga yang dimaksudkan untuk memutus perkara yang terjadi antara dua pihak. Apalagi salah satu pihaknya adalah pemerintah dimana BRTI saat ini dipimpin oleh aparat pemerintah (Dirjen Postel). Jika pemerintah akhirnya mengikuti dinamika industri sebenarnya konsep SOKI yang dijalankan Askitel (Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi) bisa diadopsi sebagai semacam Pelaksana Kliring Trafik Telekomunikasi. Dengan bentuk konsorsium yang beranggotakan secara sukarela, maka biaya operasional dengan sendirinya akan ditanggung para anggotanya sendiri. Sistem ini juga diyakini akan menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang ada. Memang, hal ini bisa berdampak bagi pemerintah, selain KM 84/2002 harus direvisi atau bahkan dicabut, pemerintah dapat terkena gugatan PT PJN selaku pemenang tender dan tentunya juga dapat diminta mengembalikan investasi yang sudah ditanam PT PJN selama ini. Namun, jika pemerintah tetap pada sikapnya untuk menjalankan SKTT, maka tentu operator itu pun harus mengambil sikap pula. Dan penyelesaian secara hukum melalui judicial review KM 84/2002 terhadap UU 36/1999 bisa menjadi pilihannya. Dengan demikian, meski mungkin Mahkamah Agung (MA) akan mendapatkan materi gugatan yang unik &#8211; soal sengketa bidang telekomunikasi &#8211; publik, operator dan pemerintah pasti akan mendapatkan pengalaman berharga bagaimana menyelesaikan sengketa telekomunikasi secara fair dan bertanggungjwab. Dan ini pembelajaran luar biasa bagi industri telekomunikasi Indonesia yang sedang berkembang.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/06/sktt-riwayatmu-kini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mencermati Paska Implementasi Kode Akses SLJJ</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/05/mencermati-paska-implementasi-kode-akses-sljj/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/05/mencermati-paska-implementasi-kode-akses-sljj/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 May 2008 16:53:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=45</guid>
		<description><![CDATA[Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Dalam kaitannya dengan kemelut Kode Akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (KAS) pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo No. 43 Tahun 2007 (PM. 43/2007) tentang Perubahan Keempat KM. 4/2001 tentang Fundamental Technical Plan (FTP) yang diantaranya memuat penerapan KAS dengan menetapkan threshold (batas bawah) jumlah sambungan jaringan tetap baik kabel maupun tanpa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p>Dalam kaitannya dengan kemelut Kode Akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (KAS) pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo No. 43 Tahun 2007 (PM. 43/2007) tentang Perubahan Keempat KM. 4/2001 tentang Fundamental Technical Plan (FTP) yang diantaranya memuat penerapan KAS <span id="more-45"></span>dengan menetapkan threshold (batas bawah) jumlah sambungan jaringan tetap baik kabel maupun tanpa kabel (fixed-wireless access). Meski, untuk penerapan pertama di kota Balikpapan tanggal 3 April lalu, sebenarnya tidak jelas apakah dasar penetapan pembukaannya masih konsisten menggunakan konsep threshold sebagaimana amanat PM. 43/2007 tersebut.</p>
<p>Yang perlu dicermati berikutnya adalah bahwa penerapan KAS ini memiliki keterkaitan dengan rencana pemerintah membuka kompetisi penyelenggaraan jaringan tetap lokal, jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh, jaringan tetap sambungan internasional dan jaringan tetap tertutup berbasis kabel, sebagaimana Keputusan Menteri (KM) Kominfo Nomor 76 Tahun 2007 (KM. 76/2007) tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal, Jaringan Tetap Sambungan Jarak Jauh, Jaringan Tetap Sambungan Internasional Dan Jaringan Tertutup Berbasis Kabel yang ditandatangani Menkominfo RI saat itu Sofyan Djalil. Dalam konsiderannya, Pemerintah mengatakan bahwa transmisi tulang punggung (backbone) untuk telekomunikasi internasional maupun telekomunikasi domestik yang berbasiskan kabel atau jaringan tetap dirasakan masih sangat dibutuhkan. Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi memang mengatur secara jelas bahwa penyelenggaraan jaringan telekomunikasi memang dibedakan kedalam penyelenggara jaringan tetap dan penyelenggara jaringan bergerak. Sementara penyelenggaraan jaringan tetap dibedakan kedalam penyelenggaraan jaringan tetap lokal, penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh, penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional dan penyelenggaraan jaringan tetap tertutup (pasal 9). Klausul ini menjadi dasar kompetisi penyelenggaraan telekomunikasi sebagai amanat UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Masing-masing penyelenggaraan telekomunikasi ini kemudian dikompetisikan. Dengan demikian, saat ini masyarakat pun mengenal penyelenggara jaringan tetap lokal selain Telkom seperti Bakri Telecom (Esia) dan Indosat (Star One) selain satu penyelenggara jaringan tetap lokal yang hanya beroperasi di Batam yaitu Batam Bintan Telekomunikasi (BBT). Sementara untuk penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional, sudah tersedia Indosat, dengan kode akses 001, Telkom dengan kode akses 007 dan belakangan Bakrie Telecom. Didalam KM 76/ 2007 ini bahkan dibuka peluang usaha untuk penyelenggaraan jaringan domestik, yaitu jaringan tetap lokal dan jaringan tetap sambungan jarak jauh sekaligus.</p>
<p><strong>Peluang Yang Tidak Berpeluang ?</strong><br />
Dalam kenyataannya KM. 76/2007 tersebut mengalami perubahan sampai tiga kali. Terakhir adalah KM. 402/2008 yang mengatur perubahan ketiga KM. 76/2007 tersebut. Yang menarik, semua diktum (putusan) perubahan KM tersebut ternyata hanya masalah perpanjangan waktu pelaksanaan seleksi. Yaitu perpanjangan waktu pelaksanaan seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional serta perpanjangan waktu pelaksanaan seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan jarak jauh dan jaringan tetap domestik (lokal dan jarak jauh). Dari batas waktu awal pada akhir Juni 2007 kemudian diundur menjadi akhir Juni 2008. Meskipun seleksi untuk penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional telah menghasilkan Bakrie Telecom sebagai pemenang seleksi pada September 2007 lalu. Perpanjangan waktu yang memakan waktu satu tahun lebih ini memang bukan hanya perkara waktu. Namun sebenarnya juga bisa dilihat dari sisi sudah tidak menariknya bisnis penyelenggaraan sambungan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) bagi para operator yang ada. Selain pertimbangan keluarnya <em>Capital Expenditure (Capex)</em> yang besar, pilihan teknologi kedepan memang sudah makin merelatifkan jarak. Jarak dan waktu memang teknologi masa kini yang masih berbasis TDM (Time Divison Multiplexing), sementara tidak lama lagi teknologi masa depan N<em>ext Generation Network</em> (NGN) yang berbasis IP tidak lagi mengenal jarak dan waktu. Melihat makin dekatnya bulan Juni tahun ini dan masih sepinya peminat pada penyelenggaraan jaringan tetap SLJJ ini, ada pesimisme bahwa niat pemerintah untuk memperkuat backbone domestik melalui kompetisi jaringan tetap tidak gayung bersambut.</p>
<p><strong>KAS Syarat Utama</strong><br />
Dari uraian diatas, bisa dipahami mengapa KAS sepertinya menjadi keharusan bagi Pemerintah untuk segera diterapkan. KAS memang diharapkan menjadi semacam sweatener (pemanis) bagi bisnis jaringan tetap SLJJ ini. Dan memang, jikalau akhirnya dulu KAS diterapkan tanpa threshold jumlah pelanggan sama sekali, &#8216;nasib&#8217; KM. 76/2007 tentu tidak akan diperpanjang terus karena minat operator tentunya akan tinggi. Meski disadari semua pihak, pembukaan KAS tanpa threshold dipastikan tidak akan menumbuhan basis pelanggan. Karena operator baru hanya menggunakan basis pelanggan jaringan tetap lokal yang telah ada sebagai ‘lahan bersama&#8217;. Sehingga yang terjadi akhirnya adalah bisnis kode akses, bukan bisnis menumbuhkan pelanggan baru.<br />
Sebenarnya, jika terjadi sinergi antara niat pemerintah menumbuhkan backbone berbasis jaringan tetap (kabel) dan antusiasme para operator untuk ikut bersama-sama menumbuhkan industri telekomunikasi melalui ketersediaan jaringan tetap, hal ini tentu akan memenuhi aspek ketersediaan (availability) bagi seluruh masyarakat. Dan industri telekomunikasi Indonesia dipastikan akan tumbuh dengan cepat melalui kenaikan teledensitas utamanya teledensitas telepon tetap. Pada gilirannya, sebagaimana World Economic Forum nyatakan bahwa untuk negara non-core innovator seperti posisi Indonesia saat ini, ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dapat memberikan kontribusi sebesar 17% terhadap indeks daya saing bangsa, dan 25% untuk negara core innovator. Dan daya saing bangsa saat ini adalah problem serius bagi Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/05/mencermati-paska-implementasi-kode-akses-sljj/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ekonomi Telekomunikasi</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/05/ekonomi-telekomunikasi/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/05/ekonomi-telekomunikasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 May 2008 16:46:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Empat sasaran prinsip yang ditekankan Pemerintah dalam kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT) adalah ketersediaan (availability), keterjangkauan (affordability), kemampuan (capability) dan kemauan (desirability). Keempat aspek ini harus menjadi pembuka akses informasi dan komunikasi, pendorong pertumbuhan ekonomi serta pada akhirnya meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Indikator baru
ICT atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p>Empat sasaran prinsip yang ditekankan Pemerintah dalam kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT) adalah ketersediaan <em>(availability)</em>, keterjangkauan <em>(affordability)</em>, kemampuan <em>(capability)</em> dan kemauan <em>(desirability)</em>. Keempat aspek ini harus menjadi pembuka akses <span id="more-44"></span>informasi dan komunikasi, pendorong pertumbuhan ekonomi serta pada akhirnya meningkatnya kesejahteraan rakyat.</p>
<p><strong>Indikator baru</strong><br />
ICT atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi salah satu indikator kemajuan suatu bangsa, selain tentu saja pemeringkatan lain terkait daya tarik terhadap investasi seperti tingkat korupsi dan tingkat resiko suatu negara (country-risk). Ketersediaan dan keterjangkauan memang berada pada sisi pemerintah, sementara kemampuan dan kemauan berada pada sisi masyarakat (konsumen). Problem negara kepulauan seperti Indonesia tentu saja adalah ketersediaan. Terutama tempat-tempat terpencil negara kita, unsur TIK yaitu telekomunikasi masih menjadi barang langka. Teledensitas &#8211; jumlah telepon tetap per 100 penduduk &#8211; masih sangat kecil dibanding negara tetangga, yaitu 4%. Sementara menurut pemerintah, masih ada 43.000 desa yang perlu segera bebas buta informasi melalui penetrasi telepon, dan kemudian tentunya penetrasi internet. Jumlah itu tentunya tidak sedikit. Ketersediaan yang memenuhi batas minimum, diharapkan memang akan menciptakan keterjangkauan harga. Mana yang didahulukan, sebaran ketersediaan sarana dan prasarana TIK atau harga yang terjangkau, tak perlu diperdebatkan seperti halnya mana yang lebih dulu telor atau ayam. Semua pihak mesti menyadari bahwa keduanya bisa dijalankan secara paralel. Operator telekomunikasi harus diajak untuk terus melakukan investasi di seluruh pelosok negeri. Mereka juga perlu dibangun kesadarannya, bahwa pada awalnya memang membutuhkan dana besar melakukan ekspansi ke daerah-daerah kecil tersebut. Tetapi dengan semakin terasa manfaat berkomunikasi, investasi mereka justru akan menumbuhkan peluang pasar baru. Banyaknya operator telekomunikasi (tercatat sudah ada sebelas operator), harus berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah pelanggannya. Juga haruslah berbanding lurus dengan sebaran jumlah pelanggan yang bisa diperoleh. Tidak perlu terus terpaku pada kota-kota besar, tapi cobalah tengok saudara-saudara kita di 43.000 desa tersebut. Betapa ironisnya, saudara kita di pulau terluar sebelah utara negeri kita, pulau Miangas, penduduknya justru lebih mudah menangkap sinyal informasi dari Pilipina, dibanding dari negeri sendiri. Padahal mestinya pulau terluar haruslah menjadi halaman negeri kita yang justru harus dihias.</p>
<p><strong>Ekonomi Rakyat</strong><br />
Pada tahun 90-an ketika booming telekomunikasi didorong oleh bagusnya harga minyak, pelaku usaha skala rumahan bermunculan melalui sebuah warung yang menjual produk telekomunikasi, bukan produk kelontongan biasa. Cukup dengan sepetak bilik ukuran kecil, maka sebuah bisnis yang sangat cepat mengembalikan Return on Investment (RoI) sudah berjalan. Bisnis berjalan, ekonomi pun tumbuh. Tenaga kerja diserap dan sebaran informasi pun mencapai skala ekonomis karena bisnis skala warung ini, meski kecil, namun volumenya dengan cepat membesar di seluruh pelosok nusantara.<br />
Dengan berkembangnya teknologi telekomunikasi, kini bisnis rumahan tersebut memang sudah mulai surut. Tapi bisnisnya sendiri terus berjalan dengan bentuk baru yaitu penjualan isi ulang pulsa. Karakteristik bisnisnya pun mirip. Kecil, cepat mengembalikan RoI namun volumenya besar dan cepat bertumbuh. Juga terdapat di pelosok nusantara. Kalau sudah begini, maka dua aspek yang ada pada sisi masyarakat yaitu kemampuan dan kemauan, pada akhirnya memang sudah memadai. Sebaran telekomunikasi yang memadai, pada akhirnya akan mendorong pada konsumsi informasi juga. Yaitu melalui internet. Dua-duanya saling melengkapi. Telekomunikasi memberikan fasilitas untuk akses, internet memberikan ketersediaan informasi. Dan keterjangkauan pada informasi melalui internet, pada sisi positifnya, tentu akan membuka cakrawala anak bangsa, termasuk salah satunya adalah meningkatkan skala ekonomi masyarakat melalui internet. Dan pada gilirannya diharapkan meningkatkan taraf kecerdasan masyarakat menuju masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).<br />
Apa yang diuraikan nampaknya sederhana, tetapi sesungguhnya mendasar. Ini jika TIK akhirnya menjadi salah satu barometer kemajuan bangsa sebagaimana World Economic Forum nyatakan bahwa untuk negara non-core innovator seperti posisi Indonesia saat ini, ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dapat memberikan kontribusi sebesar 17% terhadap indeks daya saing bangsa, dan 25% untuk negara core innovator . Dan persoalan daya saing bagi Indonesia saat ini sedang menjadi pekerjaan rumah amat berat seluruh komponen negeri ini. Tentu, dengan semakin tinggi ketersediaan dan keterjangkauan sarana dan prasarana TIK, satu aspek dari sektor telekomunikasi dapat menyumbang perbaikan daya saing negeri kita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/05/ekonomi-telekomunikasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Telekomunikasi Adalah Gaya Hidup</title>
		<link>http://januarsw.com/2008/05/telekomunikasi-adalah-gaya-hidup/</link>
		<comments>http://januarsw.com/2008/05/telekomunikasi-adalah-gaya-hidup/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 May 2008 16:46:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>januar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telco]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://januarsw.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Seorang pria meninggalkan apartemennya. Sambil berjalan menuju tempat parkir kendaraannya, ia asyik menyaksikan penampilan grup musik favoritnya di layar telepon selulernya (ponsel). Tampilan grup musik di ponselnya itu tadi baru saja ia saksikan di televisi di kamarnya. Tiba-tiba, ponselnya berbunyi memberikan alarm. Ketika dicek, layar ponselnya memberi info bahwa lampu ruang tengahnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Oleh JANUAR SETYO WIDODO</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Seorang pria meninggalkan apartemennya. Sambil berjalan menuju tempat parkir kendaraannya, ia asyik menyaksikan penampilan grup musik favoritnya di layar telepon selulernya (ponsel). Tampilan grup musik di ponselnya itu tadi baru saja ia saksikan di televisi di kamarnya. Tiba-tiba, ponselnya berbunyi <span id="more-42"></span>memberikan alarm. Ketika dicek, layar ponselnya memberi info bahwa lampu ruang tengahnya belum dimatikan. Segera dia membuka menu di ponselnya, dan mematikan lampu ruang tengahnya dari ponselnya&#8230; Masih belum selesai, ia kemudian menyalakan tape mobilnya yang dilengkapi dengan layar LCD. Tampillah grup musik favoritnya, yang ia saksikan tadi dari televisi di kamar tidurnya, yang kemudian ia lihat juga layar ponselnya, dan kini muncul di layar perangkat audio visual kendaraannya.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Itulah gambaran sekilas telekomunikasi masa depan. Konvergensi. Bersatunya layanan telekomunikasi, informasi dan penyiaran. Pada akhirnya ponsel sebagai salah satu alat komunikasi jaman modern, telah berubah fungsi menjadi alat komunikasi, hiburan dan bahkan alat pengendali. Di Indonesia, pada saatnya nanti telekomunikasi adalah gaya hidup. Itulah pesan klip video demo salah satu operator penyedia perangkat telekomunikasi besar di dunia diatas. Namun demikian, melihat peta industri telekomunikasi saat ini, susah memprediksi bahwa gaya hidup wireless (tanpa kabel) seperti didemokan pada klip video diatas, akan dapat dinikmati masyarakat Indonesia, setidaknya sebelum 2012.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Peran operator<br />
</strong>Industri telekomunikasi di dunia &#8211; juga di Indonesia &#8211; dibangun oleh beberapa elemen yaitu operator penyelenggara jaringan baik tetap maupun bergerak (MNO, Mobile Network Operator), penyedia perangkat serta penyedia konten (content provider). Tidak dilupakan, adalah elemen regulasi. Di Indonesia peran regulasi ini dilaksanakan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), sebagai gabungan antara Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) dan Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT).<br />
Operator telekomunikasi memang memegang peran penting. Perilaku pasar telekomunikasi termasuk penggunanya (subscriber) sebenarnya dibentuk oleh perilaku operator telekomunikasi yang terlibat. Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengisyaratkan bahwa arah industri informasi dan komunikasi &#8211; ICT, Information Communication Technology &#8211; haruslah mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Depkominfo mencanangkan bahwa di tahun 2010 teledensitas sambungan tetap sudah mencapai 13%, sambungan bergerak 40% dengan ketersambungan telepon di 43.000 desa. Pencanangan ini memang penting mengingat World Economic Forum menyatakan bahwa untuk negara non-core innovator seperti posisi Indonesia saat ini, ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dapat memberikan kontribusi sebesar 17% terhadap indeks daya saing bangsa, dan 25% untuk negara core innovator . Sementara untuk teknologi informasi, konsumsi sebesar 10% saja akan meningkatkan pertumbuhan GDP (Gross Domestic Product) sebesar 13% (Sallstrong Consulting ). Posisi Desember 2007 lalu sambungan tetap dengan kabel berjumlah 8,7 juta satuan sambungan yang berarti teledensitasnya baru 4%, sambungan tetap tanpa kabel berjumlah 11 juta yang berarti teledensitasnya 5%, sambungan bergerak seluler sejumlah 93,2 juta dengan teledensitas 42,4%, internet 25 juta pengguna atau penetrasi 11,4% dan broadband dengan pengguna baru 356 ribu atau penetrasi 0,23%. Sementara para operator besar, dengan EBITDA (Earning Before Interest, Tax, Depreciation and Amortization) rata-rata diatas 60% jelas masih berpikir soal keuntungan. Dua sisi inilah yang harus dijembatani. Fenomena perang tarif yang terjadi saat ini, tidak lepas dari besarnya pasar telekomunikasi di Indonesia yang diperebutkan. Hitungan kasar berdasar Operating Revenue (Pendapatan Usaha) September 2007 beberapa operator besar seperti Telkom, Indosat, Excelcomindo Pratama, Bakrie Telecom dan Mobile-8 menunjukkan bahwa market share pasar telekomunikasi saat ini minimal adalah Rp 65 triliun. Uang sebesar itu ternyata tidak dinikmati oleh elemen industri telekomunikasi lainnya khususnya industri penyedia perangkat dan industri konten. Paling tidak, belum ada data kongkrit berapa sebenarnya rupiah yang dihasilkan pabrikan perangkat domestik dan penyedia konten dalam industri telekomunikasi ini. Gaya hidup membutuhkan fasilitas, dan dalam konteks telekomunikasi berarti ketersediaan perangkat telekomunikasi dan isi dari layanan telekomunikasi yang diberikan kepada konsumen. Industri telekomunikasi memang masih dipegang kendalinya oleh para operator telekomunikasi. Tercatat sebelas operator telekomunikasi saat ini beroperasi di Indonesia yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama, Bakrie Telecom, Mobile-8 Telecom, Hutchison Charoen Pokphand Telecommunication, Sampurna Telekomunikasi, Smart Telecom, Natrindo Telepon Seluler dan Pasific Satelite Nusantara. Dengan tahapan teknologi yang diterapkan masing-masing operator telekomunikasi itu, masyarakat kini disuguhi berbagai layanan telekomunikasi dengan berbagai teknologi dibelakang pendukungnya.</p>
<p> <img src="http://januarsw.com/wp-content/uploads/2008/05/gb-konvergensi.jpg" alt="konvergensi layanan" width="408" height="240" /></p>
<p>Gambar. Tren regulasi ICT dalam Road Map Teknologi Informasi Komunikasi (RMTIK)</p>
<p><strong>Peran Regulator</strong><br />
Pemerintah sebagai regulator yang peran pengawasannya diberikan kepada BRTI nampaknya memang harus bekerja ekstra keras. Konvergensi layanan yang saat ini menjadi isu utama perubahan UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menjadi UU tentang Konvergensi yang kelak akan mengatur telekomunikasi, informasi dan penyiaran memang masih sebatas wacana publik. Meski saat ini masing-masing baik telekomunikasi, informasi maupun penyiaran memang sudah memiliki UU sendiri. Malahan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) baru saja disahkan DPR dan Pemerintah, Selasa (25/3) lalu. Saat ini memang regulasi yang ada hanya mengatur mengenai penyelenggara internet, penyelenggara Public Switched Telephone Network (PSTN), penyelenggara jaringan bergerak seluler ataupun Fixed-Wireless Access (FWA) dan penyelenggara penyiaran DTH (Direct-to-Home) melalui satelit. Sementara dimasa yang akan datang, sebagaimana ilustrasi dimuka, konvergensi layanan akan mencakup sekaligus pengaturan di lingkup perangkat (CPE, Customer Premises Equipment), lingkup teknologi akses baik jaringan tetap (fiber optic, kabel tembaga atau gabungan keduanya), GSM 3G/4G, satelit (DTH), Wireless Fidelity (Wifi) ataupun WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access), lingkup jaringan (network) yang kesemuanya didominasi Next Generation Network (NGN) dan kemudian di lingkup layanan (service) seperti aplikasi dan konten baik electronic mail (e-mail), TV, web maupun suara (voice) sebagai layanan yang langsung dirasakan masyarakat. Dengan demikian regulator diharapkan mampu mempercepat tingkat ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat agar konvergensi ini, jika saatnya tiba, tidak menimbulkan persoalan (dispute) baik antar operator, antara operator dengan regulator ataupun antara operator dan konsumen (masyarakat). Selain itu, regulator pun hendaknya hati-hati dalam mendorong teknologi mana yang akan ditawarkan kepada konsumen melalui operator. Tidak semua perkembangan teknologi yang ada di dunia, langsung bisa diadopsi dan kemudian ditawarkan kepada para operator. Konvergensi layanan yang sudah berjalan saat ini adalah Fixed-Mobile Convergence (FMC) dimana layanan bergerak seluler dipadukan dengan layanan telepon tetap. Layanan ini sudah diberikan Excelcomindo Pratama, meski baru untuk layanan korporasi. Telkom sebagai operator incumbent pun telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun telekomunikasi sebagai gaya hidup. Konsep yang diperkenalkan dengan nama Indonesia Synchronize 2014 (InSync 2014) TELKOM, Your Future Lifestyle memang berangkat dari pemikiran bahwa ke depan aktifitas masyarakat memang akan dibentuk oleh aktifitas berkomunikasi, apapun teknologi dibelakangnya. Layanan yang akan diberikan tidak hanya triple play ( voice, data, video), tetapi juga quadruple play atau layanan triple play namun dengan kemampuan mobilitas baik untuk retail, perumahan maupun korporasi (bisnis). Dan sebagai operator yang memiliki sekitar 55% market share bisnis telekomunikasi secara keseluruhan, Telkom mencanangkan kesiapan dirinya di tahun 2014 nanti sebagai gaya hidup masa depan (your future lifestyle). Namun pada akhirnya memang terserah konsumen yang akan memilih. Seperti kata iklan sebuah produk minuman, apapun teknologinya, yang penting kualitasnya&#8230;  </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://januarsw.com/2008/05/telekomunikasi-adalah-gaya-hidup/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

