Print This Post
Nasionalisme Di Tengah Krisis
Oleh JANUAR SETYO WIDODO
Berita bahwa sepuluh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah, PT Adhi Karya, PT Kimia Farma, PT Aneka Tambang, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Perusahaan Gas Negara, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Semen Gresik, PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga diminta melakukan pembelian kembali (buy back) saham mereka, cukup menggembirakan. Semuanya sudah berlabel Tbk -Terbuka – dan listed di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kecuali tiga yang pertama disebutkan (PT Timah, PT Adhi Karya dan PT Kimia Farma), semuanya sudah mengeluarkan dana mereka untuk membeli saham mereka kembali di pasar modal. Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 7 triliun, namun baru terealisir Rp 108 miliar (Bisnis Indonesia, 29 Oktober 2008).
Bagi kalangan serikat pekerja di BUMN, langkah yang diambil pemerintah merupakan political will yang baik. Bisa memberi angin segar, meski belum tentu menjadikan kita siuman dari krisis keuangan global yang sudah berdampak di sektor riil dan tenaga kerja. Di Jawa Barat, sekarang ini setiap hari ada ratusan bahkan ribuan pekerja yang di PHK dari sektor industri tekstil. Niat pemerintah ini baik, karena khawatir ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melorot jatuh, dan harga saham pun berguguran, ada yang mengambil kesempatan dengan membeli saham-saham BUMN yang sudah listing itu. Jika itu yang terjadi, maka terjadilah privatisasi karena mekanisme pasar. Privatisasi, yang sempat menjadi hantu bagi sebagian besar kalangan pekerja BUMN, saat sekarang ini diterapi secara alamiah dengan kebijakan buy back. Masih ingat dalam ingatan kita, bagaimana kalangan pekerja menolak pembelian saham Krakatau Steel oleh Arcelor-Mittal. Kemudian juga, bagaimana kalangan pekerja melalui Serikat Pekerja PLN menolak gagasan unbundling PLN yang intinya memisah-misahkan hulu, transmisi dan hilir dalam proses produksi listrik. Tujuannya tak lain tentu saja, pada akhirnya akan diprivatisasi.
Mesti didukung
Kalangan manajemen BUMN yang diminta buy back oleh pemerintah mesti memandang langkah ini bukan hanya langkah taktis menyelamatkan saham BUMN yang sudah mulai meluncur, tapi hendaklah melihat ini sebagai kesempatan mengembalikan proporsi kepemilikan kepada negara. Selain prosesnya telah dipermudah tanpa melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS), dana yang disediakan manajemen untuk buy back pun telah dipisahkan dari biaya operasi (opex) dan belanja modal (capex). Sehingga dipastikan langkah ini tidak mengganggu arus kas perusahaan. Ketika saham negara mengalami kenaikan proporsi, selain kontrol terhadap keuntungan yang masuk ke kas negara makin besar, langkah buy back di tengah krisis bisa dipandang merupakan langkah implementasi nasionalisme di dunia bisnis. Semangat ini kiranya perlu didengungkan di tengah peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda kali ini. Memang pasar modal memiliki logika dan ‘perilaku’ tersendiri. Misalkan, upaya buy back bisa terkendala jika saham yang akan dibeli ternyata tidak segera dilepas oleh investor yang memegang saham tersebut. Jika itu pemegang saham asing, mungkin wajar jika mereka bersikap demikian. Namun jika mereka adalah pemegang saham domestik, mungkin ada baiknya manajemen perusahaan melakukan pendekatan khusus kepada mereka. Tidak semata-mata menyerahkan mekanisme jual beli ini kepada mekanisme pasar yang rentan terhadap isu, tekanan dan spekulasi. Dan bagi masyarakat, inilah saat yang baik ‘menjaga’ BUMN kita dengan mulai membeli saham BUMN berapapun jumlahnya.
Cara terbaik untuk bersikap di tengah krisis adalah dengan bertahan. Inilah yang harus diutamakan manajemen BUMN saat ini. Harus diselaraskan antara kebijakan internal mengelola korporasi, dengan langkah strategis korporasi mengendalikan perusahaan. Ketika buy back dapat memenuhi target, dipastikan hal ini akan memberi efek domino positif. Likuiditas terjadi, proporsi saham negara naik dan persepsi pasar terhadap BUMN yang berani melakukan buy back tentu akan membaik. Dalam jangka panjang, fundamental perusahaan pun akan diperkuat, yang dengan sendirinya memperbaiki kinerja perusahaan tersebut. Fundamental yang membaik, menjadi solusi perusahaan bertahan di tengah krisis. PHK mestilah dihindari. Selain akan menimbulkan konflik vertikal dengan serikat pekerja, PHK di BUMN tidak sesederhana di perusahaan swasta. Apalagi perusahaan yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bertahan di tengah krisis dapat pula dilakukan dengan menjalankan gerakan efisiensi pada pos-pos pengeluaran yang tidak perlu.
BUMN strategis
BUMN seperti PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) yang selama ini menjadi blue chip karena kapitalisasi pasarnya terbesar di BEI, sebelum krisis sudah melakukan policy untuk buy back. Saat ini saham negara di Telkom sudah 51,8% dari kondisi awal sebelum buy back pertama sebesar 51,18%. Telkom adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi yang masih ‘merah putih’. Menjadi national flag carrier (pembawa bendera nasional) di sektor telekomunikasi. Dibelinya Indosat oleh Qatar Telecom (Qtel) sampai 65% makin menjauhkan niat pemerintah yang bercita-cita membeli kembali Indosat dari tangan asing. Dengan demikian, nasionalisme di sektor telekomunikasi kini ada di tangan Telkom. Di negara manapun di dunia ini, apapun kebijakan ekonomi yang dianut – baik sosialisme maupun pasar bebas -, selalu ada perusahaan yang dimiliki negara sebagai national flag carrier. Dan untuk telekomunikasi, hampir semua negara besar memiliki perusahaan telekomunikasi sebagai national flag carrier seperti British Telecom (BT) di Inggris, France Telecom di Perancis dan Telekom Malaysia (TM) di Malaysia. Keberadaan BUMN yang sehat dapat menjadi pondasi ekonomi yang kuat karena memberikan pemasukan bagi negara melalui dividen dan pajak. Sebagaimana Pertamina dan Telkom yang selalu menjadi andalan dividen kepada negara selama ini. Jika 139-an BUMN negeri ini kondisinya sehat, pada saat krisis seperti saat ini, akan sangat memberi dukungan bagi cadangan keuangan negara. Nasionalisme, dengan demikian mewujud dengan penguatan sektor ekonomi BUMN selain koperasi dan sektor swasta. Amerika Serikat (AS) yang gandrung sekali dengan konsep privatisasi – sebagai perwujudan kapitalisme pasar -, pada akhirnya kini pun melakukan intervensi dengan kucuran dana talangan US$ 700 miliar untuk menyelamatkan lembaga-lembaga keuangan swasta yang pada gilirannya memberi kesempatan pemerintah AS menguasai lembaga-lembaga swasta tersebut. Karena itu, asal niat awal buy back tidak diselewengkan, keberhasilan buy back membuktikan nasionalisme benar-benar telah diwujudkan di pasar modal kita sendiri.***

One Response to “Nasionalisme Di Tengah Krisis”
Sukses…masih rajin nulis n mengobarkan semangat nasinalisme
Leave a Reply